Senin, 19 November 2012

Kotak Obat dalam Rumah Tangga

Keberadaan kotak obat (kotak P3K) sebagai tempat penyimpanan obat maupun alat-alat kesehatan sederhana sangatlah penting. Datangnya penyakit atau kecelakaan bisa terjadi secara tiba-tiba, tidak bisa direncanakan kapan, dimana atau kepada siapa terjadinya. Penanganan darurat berupa pertolongan pertama harus dilakukan untuk meminimalisir sakit yang lebih parah atau bahkan hal lebih buruk terjadi.

Ketersediaan obat-obat dan alat kesehatan serta pengetahuan dasar dalam penanganan suatu penyakit sangat diperlukan, sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh dokter atau rumah sakit.

Obat-obat yang harus tersedia dapat dikelompokkan berdasarkan jenisnya, apakah itu obat-obat luar, obat-obat yang dibeli sendiri, maupun obat-obat khusus yang didapat dari resep dokter. Semua itu harus disimpan dalam tempat yang terpisah. Pengelompokan yang paling mudah dilakukan adalah dengan memisahkan obat luar dengan obat yang diminum. Obat yang diminum untuk bayi dipisahkan dari obat anak dan obat untuk dewasa. Pemisahan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penggunaan obat.

Berikut beberapa obat dan alat kesehatan yang perlu disediakan dalam kotak obat, diantaranya:

1. Obat Flu dan Batuk (baik untuk anak dan dewasa), contohnya: Obat Batuk Hitam (OBH), Obat Batuk Putih (OBP) dan obat antibatuk lainnya.
2. Obat sakit perut/pencernaan seperti maag, diare. Misalnya: oralit, carbon adsorbent (norit®), tablet maag.
3. Obat pengurang rasa nyeri/demam, contohnya: paracetamol (sirup atau tablet), aspirin, asam mefenamat dan sebagainya.
4. Obat alergi, misalnya: ctm, salep antihistamin juga obat anti mabuk (khusus bagi yang sering bepergian).
5. Obat luar yang digunakan secara topikal (dioleskan pada kulit), diantaranya: cairan antiseptik (mercurochrom, povidon iodine), salep/krim anti histamin, salep/krim pengurang rasa nyeri (kayu putih, minyak telon, balsam dll.) dan obat tetes mata.
Sedangkan Alat kesehatan yang diperlukan di rumah tangga antara lain adalah kasa pembalut, pembalut elastis, kasa steril, plester, pembalut segitiga (mitela), peniti, pinset, termometer, dan gelas pencuci mata.

Dalam penyediaan obat dan alat kesehatan tersebut, harus juga diperhatikan beberapa hal yaitu:
- Jumlah dan variasi jenis obat serta ukuran kotak obat harus disesuaikan dengan situasi, seperti jarak rumah dengan fasilitas penyedia kesehatan/obat (apotek atau rumah sakit), frekuensi jenis penyakit atau kecelakaan yang terjadi di rumah, jadi semakin jauh jarak rumah dengan rumah sakit dan kesulitan mencapai fasilitas kesehatan, jumlah serta variasi jenis obat dan alat kesehatan harus lebih lengkap.
- Penyimpanan Obat dan Alat Kesehatan. Kotak obat harus ditempatkan pada tempat yang mudah terjangkau, namun tidak mudah dijangkau oleh anak-anak. Tidak ditempatkan di daerah yang terkena cahaya matahari langsung juga tempat yang lembab/basah.
- Pemisahan Obat dan alat kesehatan. Setiap obat yang disimpan harus dipisahkan dengan disesuaikan dengan jenis atau peruntukkannya. Obat luar harus dipisahkan dengan obat untuk diminum (oral); obat untuk anak juga harus dipisahkan dengan obat untuk dewasa. Untuk memudahkan pemisahan, obat diberi label nama, jenis obat (diminum atau obat luar), cara penggunaan (dosis), dan tanggal pembelian serta kadaluarsa obat-obat tersebut. Pemisahan obat diperlukan untuk mencegah salah penggunaan dan mencegah kerusakan obat.
- Pengontrolan secara rutin. Hal ini dilakukan agar kebersihan kotak obat terjaga serta mengetahui ada atau tidaknya obat yang rusak dan kadaluarsa.
diposkan oleh: Admin
artikel Kotak Obat dalam Rumah Tangga dibuat pada jam: 23.04

Tidak ada komentar:

Posting Komentar untuk Kotak Obat dalam Rumah Tangga